Jakarta, aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Immanuel Ebenezer atau Noel, diduga tidak hanya menerima uang Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati. Noel, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), disebut mengakui adanya penerimaan lain.

“Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada (penerimaan) dari yang lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Menurut Asep, temuan awal terkait Noel ialah penerimaan uang Rp 3 miliar untuk renovasi rumah serta satu unit motor Ducati. Namun, dugaan adanya penerimaan lain kini sedang ditelusuri oleh penyidik.

“Nah itu sedang di… apa namanya, sedang kita telusuri (dugaan penerimaan lain). Kenapa? Karena awalnya kalau yang terkait dengan sertifikasi K3 itu ada uang Rp 3 miliar dengan 1 motor. Kan itu ya, Ducati,” ungkapnya.

Asep menambahkan, perkembangan kasus ini membuat Noel turut dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentang gratifikasi, selain Pasal 12e mengenai pemerasan.

“Maka kami selain menggunakan Pasal 12e (pasal pemerasan) kami juga menggunakan Pasal 12B, gratifikasi, untuk menjaring penerimaan-penerimaan lain,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 ketika masih menjabat Wamenaker, selain satu motor Ducati. Skandal ini diperkirakan telah berlangsung sejak 2019, di mana biaya pengurusan sertifikasi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu membengkak hingga Rp 6 juta.

Selisih dari biaya tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak, dengan total mencapai Rp 81 miliar yang kemudian dibagi-bagi.

KPK juga telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, antara lain:

Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)

Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 (2020–2025)

Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)

Immanuel Ebenezer Gerungan – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)

Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator

Supriadi – Koordinator

Temurila – pihak PT KEM Indonesia

Miki Mahfud – pihak PT KEM Indonesia

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain