Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami dugaan ‘kickback’ dari Basuki Harimana, tersangka kasus suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Ada dugaan Basuki memberikan sejumlah gratifikasi kepada oknum pejabat Bea Cukai untuk menyeselasikan beberapa masalah perusahaannya terkait impor daging.
“Kita dalami dulu (dugaan kickback dimaksud),” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat ditemui di Gedung KPK kemarin, dikutip Selasa (28/3).
Basaria pun menegaskan kalau pihaknya tidak akan membiarkan dugaan tersebut. “Itu harus, dan pasti didalami.”
Seperti diwartakan sebelumnya, Basaria sendiri bahkan menyebut dugaan tersebut sudah dalam tahap penyelidikan. Saat ini penyelidik tengah mengumpulkan bukti-bukti, supaya kemudian bisa ditentukan apakah dugaan dapat dinaikan ke tahap penyidikan.
“Masih didalami proses penyelidikan. Jadi penyidik barang tentu akan semua dikumpulkan. Nanti kalau kemungkinan ada mengarah pidana baru, itu pasti kita umumkan,” terang Basaria.
KPK memang sudah menggeledah sejumlah ruangan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai. Beberapa pejabat lembaga tersebut pun sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
Sekadar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan beberapa waktu lalu menguak sejumlah importir daging sapi yang diduga melakukan pelanggaran. Arahnya pada dugaan pemalsuan dokumen hingga penyelundupan.
Ada beberapa perusahaan yang disinyalir terlibat dalam pelanggaran tersebut, di antaranya yakni PT Impexindo Pratama dan CV Sumber laut Perkasa. Kedua perusahaan tersebut tercatat milik Basuki Hariman.
Informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat Bea Cukai diduga main mata dengan perusahaan milik Basuki. Atas bantuan beberapa oknum pejabat Bea Cukai, perusahaan Basuki punya ‘jalur khusus’ dalam impor daging. [M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu