Jakarta, aktual.com – KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariandi, dengan fokus pada penerbitan izin perusahaan yang ikut dalam lelang di Pemerintah Kota Bima.
“Lalu Gita Ariandi (Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait penerbitan izin dari salah satu perusahaan yang mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ali menyatakan bahwa Lalu Gita tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan ini terkait persetujuan izin yang diberikan oleh Lalu Gita saat menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB terkait perusahaan yang ikut dalam lelang di Pemerintah Kota Bima.
“Penerbitan izin tersebut disetujui saksi dalam jabatannya saat itu sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB,” ujar Ali.
Lalu Gita Ariadi tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Bima, M Lutfi, pada hari Senin (21/11). Saat pemeriksaan, Gita menyatakan bahwa dia dihadapkan dengan 15 pertanyaan oleh penyidik KPK.
“Alhamdulillah sudah memenuhi kewajiban sebagai saksi ya, atas kasus yang menimpa Bapak Mantan Wali Kota Bima. Alhamdulillah tadi selama kurang lebih 2,5 jam tambah waktu salat dan lain sebagainya, kira-kira 15 pertanyaan, termasuk situasi kondisi tugas pokok fungsi plus hubungan saya dengan Pak Lutfi, kenal apa tidak, dan lain sebagainya,” kata Gita kepada wartawan di gedung KPK.
Gita menyampaikan bahwa sebanyak delapan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik secara langsung terkait dugaan korupsi yang melibatkan Lutfi. Pemeriksaan tersebut fokus menggali keterangan Gita terkait izin yang diberikan kepada salah satu perusahaan.
“Delapan kira-kira pertanyaan terkait langsung dengan substansi, bagaimana proses penerbitan izin dari izin usaha pertambangan operasi khusus PT Tukad Mas,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain