Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi masih pendalamani kebijakan menteri Badan Usaha Milik Negara mengenai tukar guling saham atau share swap anak PT Dayamitra Telkom atau Mitratel dengan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk.

Pelaksana tugas pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, pihaknya tengah mendalami apakah kebijakan Menteri Rini Soemarno itu bisa menguntungkan negara, atau sebaliknya justru merugikan negara. “(Kebijakan share swap Mitratel) itu bagian dari pendalaman. Jadi masih tertutup dan ‘secrecy’,” kata Indriyanto kepada Aktual.com, Selasa (30/6).

Namun demikian, sejauh ini KPK juga sudah melakukan kajian terhadap kebijakan tukang guling saham BUMN itu. Tetapi kajian tersebut belum mengerucut terhadap ‘share swap’ Mitratel dengan TBIG. (Baca juga: KPK: Kita Sudah Ingatkan Menteri Rini Jual BUMN Rugikan Negara)

“KPK sudah memberikan kajian bahwa ‘share swap’ yang diduga dilakukan dengan merubah peraturan internal (AD/ART), dapat menimbulkan potensi kerugian negara. Kajian ini sudah diketahui BUMN,” kata dia.

KPK sendiri telah memperingatkan Menteri Rini untuk mengurungkan rencana tukar guling saham Mitratel. Jika Menteri Rini tidak mematuhinya, lembaga super body itu pun dipastikan akan menindak tegas.

“Jika tidak patuh KPK akan menelusuri lebih lanjut,” kata Plt pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP. (Baca juga: ‎KPK Baru Kaji Soal ‘Share Swap’ Penjualan Saham PT Mitratel)

Seperti diketahui, Mitratel merupakan anak perusahaan PT Telkom yang bergerak dalam bisnis penyediaan infrastruktur telekomunikasi, salah satunya berupa penyediaan menara telekomunikasi (tower provider) untuk wilayah Indonesia. 100 persen saham Mitratel dimilik oleh Telkom.

Direktur TBIG, Helmy Yusman Santoso mengatakan bahwa rencana tukar guling saham (share swap) antara perusahaannya dengan Mitratel masih berjalan, sesuai perjanjian (Conditional Sales ad Purchase Agreementy yang sudah ditandatangani pada 10 Oktober 2014 silam. (Baca juga: KPK Didesak Usut Penjualan BUMN Oleh Rini Soemarno)

Dalam perjanjian tersebut, mekanisme penukaran saham dilakukan dengan dua tahap. Pertama, 49 persen saham Mitratel akan ditukar dengan 290 juta lembar saham milik TBIG. Selanjutnya, TBIG menerbitkan 473 lembar saham baru pada saat PT Telkom Indonesia menukarkan sisa 51 persen saham Mitratel.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu