Jakarta, Aktual.co — Nama Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku saat ini tengah mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. “Ini apa yang terjadi siapa yang melakukan, kapan, dimana. Nanti kita lihat, sudah dalam ranah pidana apa masuh kurang,” tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantor KPK, Jumat (17/10).
Menurut Zulkarnain, pihaknya tengah melengkapi bukti-bukti keterlibatan dan peran pihak lain dalam kasus tersebut termasuk dugaan keterlibatan Politikus PAN itu. Namun, Zulkarnain enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Kalau didalam pidana mencari kebenaran materil. Kebenaran sesungguhnya, Pidana materil yang lebih deket dengan keadilan,” kata dia.
Zulkarnain memastikan, dalam proses pelengkapan bukti itu, pihaknya akan mengkonfirmasi lebih dahulu setiap keterangan dan bukti yang terungkap. Termasuk mengklarifikasi pengakuan saksi dan tersangka dalam hal ini Annas Maamun maupun Gulat Medali Mas Manurung.
“Nanti, makanya kita tanya,” kata dia.
Meski saat ini Zulkifli menjabat sebagai Ketua MPR, namun demikian KPK akan memeriksa Zulkifli. Terlebih, jika nama Zulkifli sudah disebut oleh saksi maupun tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 
“Nanti dalam penyidikan siapa saksi yang dianggap relevan. Dari keterangan tersangka kita lihat, sejauh mana proses yang sudah dilakukan,” kata dia.
Gubernur Riau, Annas Maamun sebelumnya membenarkan bahwa dirinya menjukan rekomendasi revisi SK 673 terntang Perubahan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan. Rekomendasi itu direstui oleh Menteri Kehutanan.
Hal itu diakui Annas usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Gulat Medali Emas Manurung di gedung KPK, Jumat (17/10). Annas membenarkan menteri yang memberikan rekomendasi yakni Zulkifli Hasan. 

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby