Jubir KPK, Febri Diansyah

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan tindak pidana korupsi suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.

KPK pada Kamis (14/12) memeriksa empat Ketua Fraksi DPRD Provinsi Jambi sebagai saksi terkait kasus tersebut untuk tersangka Saifudin yang merupakan Asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi.

“Terkait unsur anggota DPRD Provinsi Jambi, penyidik mendalami proses terkait penerimaan suap oleh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (15/12).

Selain itu, kata dia, terhadap para saksi itu penyidik juga masih mendalami lebih lanjut bagaimana proses pembahasan anggaran dan juga dugaan aliran dana pada sejumlah pihak di DPRD.

“Jadi, sejauh mana pengetahuan mereka terkait dengan peristiwa tersebut,” ungkap Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid