Jakarta, Aktual.com — KPK mendalami peran sejumlah anggota DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

“Pansus zonasi ya saya ketua pansus zonasi, jadi semua kita kasih keterangan ke penyidik ya,” kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin di gedung KPK Jakarta, Senin (25/4).

KPK hari Senin memeriksa Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Merry Hotma, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Selamat Nurdin, anggota Baleg DPRD DKI Jakarta Mohamad “Ongen” Sangaji yang juga Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI Jakarta dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI sekaligus anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Bestari Barus Bestari Barus serta staf khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja.

“Tanya ke Balegda ya,” jawab Selamat singkat saat ditanya mengenai lamanya raperda dibahas.

Pengakuan yang sama juga disampaikan Mohamad “Ongen” Sangaji usai diperiksa KPK.

“(Pemeriksaan) soal baleg dan banyak hal yang memang saya sampaikan dan itu jadi rahasia penyidik,” kata Ongen seusai diperiksa.

Bertemu Agung Sedayu Ongen hanya mengaku ia dikonfirmasi mengenai tugasnya dalam raperda. Namun ia mengakui pernah bertemu dengan bos PT Agung Sedayu Sugianto Kusuma alias Aguan yang juga dihadiri oleh anggota DPRD lain seperti Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M Taufik, ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan sejumlah pihak terkait dalam raperda tersebut.

“(Pertemuan) itu hanya silaturahim saja,” tambah Ongen.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land, Arieswan Widjaja dan Personal Assistant PT APL, Trinanda Prihantoro sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp2 miliar kepada Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.

Pemberian itu, terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinnsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Nebby