Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dalam proses kerja sama antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo sebagai tersangka suap pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
“Kami mendalami lebih lanjut apa yang dia ketahui dan bagaimana peran-perannya dalam proses kerja sama tersebut, sebelum MoU dilakukan antara PT PILOG dengan PT HTK,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.
KPK pada Kamis memeriksa Bowo dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka lainnya, yakni Indung (IND) dari unsur swasta dan Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (ASW).
Selain itu, kata dia, KPK juga mendalami pengetahuan Bowo tentang kerja sama pengangkutan distribusi pupuk menggunakan kapal tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bowo bersama dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.
Diduga sebagai penerima Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT HTK Asty Winasti (ASW).
Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa pada awalnya perjanjian kerja sama penyewaan kapal PT HTK sudah dihentikan.
Terdapat upaya agar kapal-kapal PT HTK dapat digunakan kembali untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Untuk merealisasikan hal tersebut, pihak PT HTK meminta bantuan kepada Bowo Sidik Pangarso.
Selanjutnya, pada 26 Februari 2019 dllakukan nota kesapahaman (MoU) antara PT PILOG (Pupuk lndonesia Logistik) dengan PT HTK.
Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT HTK yang digunakan oleh PT Pupuk Indonesia.
Bowo diduga meminta “fee” kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton.
Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp221 juta dan 85.130 dolar AS.
Uang yang diterima tersebut diduga telah diubah menjadi pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu sebagaimana ditemukan tim KPK dalam amplop-amplop di sebuah kantor di Jakarta.
Selanjutnya, KPK pun mengamankan 84 kardus yang berisikan sekitar 400 ribu amplop berisi uang itu diduga dipersiapkan oleh Bowo Sidik Pangarso untuk “serangan fajar” pada Pemilu 2019.
Uang tersebut diduga terkait pencalonan Bowo sebagai anggota DPR RI di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II.
antara
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan