Jakarta, Aktual.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno diperiksa sebagai mantan komisaris PT Duta Graha Indah dalam dua kasus yang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/5).
“Kasus-kasus ini dulu berawal dari OTT di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kemudian berkembang ke Nazaruddin dan proyek-proyek yang terkait Group Permai. DGI (Duta Graha Indah) termasuk perusahaan yang saat itu menangani beberapa proyek,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
Sandiaga pun sudah tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam dua kasus yaitu pertama kasus dugaan tindak pidana korupsi RS Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2011, dan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Tersangka dalam dua kasus itu adalah mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi. “Sandiaga saat itu berada dalam posisi sebagai komisaris.”
Saat tiba di gedung KPK, Sandiaga mengaku bahwa dia sudah mundur sebagai komisaris PT DGI beberapa tahun yang lalu. “Pemeriksaan ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI, saya sudah mundur beberapa tahun lalu. Jadi ini untuk dua kasus, satu pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 nanti,” kata Sandiaga yang datang ditemani sekitar 10 orang pendukungnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu