Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/4). Aguan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis Pantai Utara Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterkaitan pertemuan Chairman PT Agung Sedayu Grup Sugiyanto Kusuma alias Aguan dan petinggi DPRD DKI Jakarta, dengan kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi pantai utara Jakarta.

Pendalaman dilakukan dengan mengkonfirmasi pertemuan itu dengan pihak-pihak yang hadir. Bahkan, KPK juga menanyakan hal tersebut kepada staf khusus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja.

“Sudah ditanyakan itu ke Sunny, juga sudah ditanyakan ke DPRD-nya, juga ke pengusaha-pengusaha yang sudah diperiksa oleh penyidik,” beber Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (6/5).

Peran Sunny, dalam pembahasan reperda terkait reklamasi Pantura Jakarta memang bertindak sebagai penghubung antara Ahok dengan perusahaan pengembang, atau perantara pengembang dengan DPRD DKI.

“Infonya, Sunny juga mengatur pertemuan antara beberapa pengusaha tersebut, termasuk dengan Gubernur DKI (Ahok),” ujar Yuyuk, di gedung KPK, Jakarta 26 April 2016.

KPK sendiri meyakini bahwa pertemuan antara Aguan dengan DPRD DKI adalh bagian dari konstruksi kasus suap pembahasan raperda reklamasi.

“Apa isi pertemuan itu masih di dalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus,” papar Saut, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi, dalam pertemuan itu pihak DPRD dan Aguan bersepakat soal nominal ‘fee’ untuk mengesahkan dua raperda reklamasi Pantura Jakarta. Saut pun mengakui ada kesepakatan itu.

“Saya belum dalami detil soal jumlahnya (kesepakatannya),” kata Saut lewat pesan elektronik kepada Aktual.com, Jumat (22/4).

Artikel ini ditulis oleh: