Dalam pemeriksaan kali ini, dia mengaku dikonfirmasi soal hubungannya dengan Andi Agustinus. “Konfirmasi yang dulu bahwa saya tidak kenal Andi, saya tidak kenal dia.”

Sebelumnya, Gamawan Fauzi membantah menerima uang terkait korupsi proyek e-KTP senilai 4,5 juta dolar AS dan Rp50 juta.

“Satu rupiah pun saya tidak pernah menerima Yang Mulia. Demi Allah, saya kalau mengkhianati bangsa ini menerima satu rupiah, saya minta didoakan seluruh rakyat Indonesia, jika menerima saya dikutuk Allah SWT,” kata Gamawan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus proyek e-KTP.

Dalam dakwaan disebut bahwa Gamawan menerima disebut menerima 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun ini.

[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu