Tim KPK juga menemukan kode baru dalam proses pengurusan izin Meikarta tersebut, yaitu “Babe”. “Tentu akan ditelusuri lebih lanjut, kode itu mengarah pada siapa dan peranannya apa, namun saat ini kami belum bisa menyampaikan kode itu mengacu kepada siapa, namun kami duga itu adalah kode dari salah satu pihak pemberi,” jelas Febri.

Dalam perkara ini KPK menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Mereka diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) dini hari.

Billy dan rekan-rekannya diduga memberikan suap Rp7 miliar dari total “commitment fee” sebesar Rp13 miliar untuk mengurus banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam yang diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid