Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kedua kanan) serta penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat (26/5) serta menyita uang sebanyak Rp40 juta, Rp1,145 miliar dan 3.000 Dolar AS yang diduga terkait pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mendalami sumber uang pasca operasi tangkap tangan terhadap enam orang, terkait dugaan suap pengawasan penggunaan anggaran dan revisi Peraturan Daerah di Provinsi Jawa Timur tahun 2017.

“Tentu saja kami harus tahu persis uang tersebut berasal dari mana agar kami bisa memaparkan dan menguraikan apakah uang itu berasal dari pihak swasta misalnya atau dari anggaran-anggaran yang didesain sedemikian rupa pada dinas-dinas itu,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Rabu (7/6) malam.

Penyidikan KPK, katanya, tidak hanya berhenti pada enam orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap tersebut.

“Kami akan pelajari secara terus-menerus dan solusinya akan kami kembangkan kembali karena diindikasikan memang ada setoran yang terjadi juga dari sebelum-belumnya dari pihak-pihak atau dinas-dinas tertentu pada sejumlah anggota DPRD terkait fungsi pengawasan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu