Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI Junimart Girsang mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit forensik terhadap dugaan pelanggaran transaksi atas pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

“Saya tidak habis pikir karena setau saya permintaan untuk audit investigasi dalam rangka transaksi pembelian RS Sumber Waras datang dari KPK, dan fakta yang tidak dipungkiri bahwa pemerintah provinsi (DKI Jakarta) sudah membeli tanah RS Sumber Waras sebesar Rp755 miliar,” kata Junimart, dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK, di Ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/6).

Ia pun mengaku heran dengan sikap pimpinan KPK yang justru mengatakan tidak ditemukan pelanggaran hukum atas transaksi pembelian lahan RSSW yang berbeda dengan pernyataan BPK RI.

“Yang ingin saya kritisi di sini bapak dan ibu pimpinan KPK dalam menjaga marwah masing-masing institusi, apakah sudah dilakukan audit forensik tentang aliran dana, kita sudah tahu semua KPK sudah memanggil semua pihak temasuk ibu Kartini Mulyadi (Ketua Yayasan Sumber Waras), dan mereka mengatakan tidak pernah menerima Rp755 miliar itu, dan hanya menerima Rp350 miliar dan kalau diminta pun mereka akan kembalikan,”

“Maksud saya agar tidak menjadi polemik selanjutnya, KPK dan BPK bertemu agar dapat solusi baik tentang kasus RSSW, menurut saya dilakukan saja audit forensik,” pungkas politikus PDI Perjuangan itu.

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang