Semarang, Aktual.com – Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk konsorsium baru sebagai jaringan di daerah dalam mewujudkan peradilan bersih dan penanganan korupsi. Penjaringan dari berbagai unsur masyarakat sipil (civil society) yang ada di Jateng dengan mendeklarasikan diri sebagai Aliansi Kerakyatan Antikorupsi dan Peradilan Bersih (AKAR) Jateng di Favehotel Semarang, Jumat (23/9).

Koordinator terpilih, Ronny Maryanto mengatakan pembentukan AKAR itu konsen dalam mengawal isue strategi pemberantasan korupsi bersama masyarakat sipil lainnya.”Ada yang dari unsur kalangan LSM, akademisi, praktisi, jurnalist, aktifis kampus dan advokat, serta organisasi keagaman. Kita bentuk dari berbagai jaringan yang ada di Jateng,” ujar dia.

Ke depan, ia menyebut tugas konsorsium baru ini menggerakan masyarakat sipil agar melaporkan, mengadvokasi dan melakukan tindakan isu-isu pemberantasan di peradilan maupun luar peradilan. Mereka akan membuat jejaring di masing-masing daerah dan menjadi agen atas semua pelaporan.

Hal serupa pula dilakukan KY dan KPK di wilayah provinsi lain, sebagai gerakan bersih-bersih pemberantasan korupsi dengan menggandeng media Tempo. Kata dia, agen jejaring akan melaporkan setiap isu korupsi melalui pesan singkat SMS kepada media Tempo. Jejaring akan mengupdate melalui “Tempo SMS” secara terus menerus.

Sementara, pembicara dari KPK, Nanang Farid Syam, mengatakan berdirinya  sinergitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi dan hukum merupakan salah satu ikhtiar, untuk mencegah praktek-praktek koruptif di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak cara sebetulnya yang dapat dilakukan, diantaranya advokasi kepentingan publik, edukasi timbal balik, baik untuk masyarakat termasuk kepada para aktifis itu sendiri.

“Atau  melakukan sosialisasi dan kampanye publik secara masif, untuk melawan korupsi termasuk meningkatkan integritas peradilan,” kata dia.

Untuk meningkatkan kapabilitas jejaring dalam advokasi, peserta juga mendapat pelatihan jurnalisme warga. Kemampuan jurnalistik ini diperlukan karena media massa arus utama hanya dapat mencakup sekitar 30 persen wilayah Indonesia.

“Melalui pelatihan ini diharapkan jejaring memiliki kemampuan melaporkan sendiri peristiwa yang terjadi dengan baik dan kredibel,” ujar Ardian.

Selama dua hari, peserta mendapat berbagai pelatihan  yang diperlukan agar peserta dapat melaporkan peristiwa di wilayah masing-masing. Pelatihan mencakup teknik observasi, penulisan, dan kanal-kanal yang dapat digunakan untuk publikasi berita.

”Kita tahu di era internet saluran berita berkembang luar biasa. Jejaring dapat menggunakan saluran berita ini, baik TempoSMS, blog, social media, maupun  saluran lainnya, untuk melaporkan persitiwa yang terjadi di sekitarnya dengan akurat,” kata Ardhian.

Sebelumnya pelatihan jurnalis warga telah dilakukan di Kupang, Nusa Tenggara Timur; Ambon, Maluku; Pontianak, Kalimantan Barat; dan beberapa simpul jejaring provinsi lainnya.

Hingga kini, KY dan KPK telah melatih sekitar 150 anggota jejaring, sehingga memiliki kemampuan sebagai jurnalis warga. Rencananya pelatihan serupa akan diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur dan Palembang, Sumatera Selatan.

Muhammad Dasuki

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan