Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Agung (MA) telah menggelar serangkaian pertemuan. Hal ini merupakan respon kedua lembaga atas terungkapnya kasus dugaan suap yang menjerat beberapa penegak hukum.

“Beberapa waktu yang lalu Deputi Pencegahan sudah bertemu dengan MA, untuk membicarakan apa yang bisa dilakukan KPK, demi membantu MA memperbaiki sistem peradilan,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Jakarta, Selasa (26/7).

Sejatinya, kata Alex pihaknya memiliki komitmen untuk memberantas mafia peradilan di tanah air. Komitmen inilah yang mendorong KPK melakukan kerja sama dengan MA.

‪”Ke depan kita akan mendorong MA untuk memperbaiki sisten peradilan. Itu yang nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan pimpinan di MA,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alex juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap mafia peradilan. Lembaga antirasuah pun meminta publik melaporkan jika terdapat indikasi permainan mafia peradilan.

“Apa yang dilakukan KPK dengan tertangkapnya beberapa Panitera dan Hakim itu, memperkuat sinyal kepada masyarakat bahwa mafia peradilan itu ada,” pungkas Alex.

Dalam beberapa bulan belangkangan, KPK setidaknya berhasil mengungkap beberapa kasus suap para aparat penegak hukum. Sebut saja, kasus suap Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

Belum lagi, kasus suap Kasubdit perkara perdata di MA, Andri Tristianto Sutrisna. Perkara suap Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, yang juga melibatkan pengacara kondang OC Kaligis.

Kasus-kasus inilah yang kemudian menggugah KPK dan MA demi membentengi sistem peradilan Indonesia dari praktik busuk mafia hukum.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby