Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi di tanah air. Terutama kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II dan penyelewengan pengelolahan dana pendidikan di Kemenag.
“Kasus korupsi Pelindo II dan dan penyelewengan pengelolahan dana pendidikan di Kemenag
harus mendapat perhatian serius dari dua instansi penegak hukum tersebut,” kata Ketua Umum Ikatan Pesantren Indonesia Zaini Ahmad melalui keterangan persnya, Kamis (12/11).
Ketegasan itu, lanjut dia, untuk membuktikan bahwa tidak ada perbedaan dalam penegakan aturan hukum serta bukan lemahnya penegakan hukum. “Lemahnya karakter dan buruknya akhlak sebagian pemegang amanah,” ujar dia.
Dia pun mendukung penuh langkah penangan kasus di KPK dan Polri yang berkaitan dengan kasus Pelindo II dan penyelewengan dana pendidikan di Kemenag.
“Apalagi dalam kasus Pelindo II ada informasi pihak-pihak yang mencoba menghalangi penyilidikan. Momentum Hari Pahlawan ini harus bisa dijadikan inspirasi bagi penegak hukum untuk lebih amanah dalam pemberantasan korupsi, jangan takut dalam menegakan kebenaran,” ujar dia.
“Disamping itu, IPI mengapresiasi keberaian Kabareskrim yang memanggil Dirut Pelindo II, RJ Lino meskipun banyak intervensi disana sini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu