Dikatakan, pemeriksaan uji fisik dan penggeledahan di sejumlah lokasi bertujuan untuk menggambarkan yang ada di lapangan dengan yang disebutkan sebelumnya terkait tampilan fisik (physical appearance).

Dengan hasil pemeriksaan dan uji fisik inilah, kata dia, nantinya akan diketahui perhitungan-perhitungan kerugian negara.

“Hitungan-hitungan kerugian negara dari kasus ini bisa didekati dengan pemeriksaan dan uji fisik kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim penyidik KPK bersama penyidik Puspom TNI menggeledah empat lokasi terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan satu helikopter Agusta Westland 101 (AW 101) senilai Rp738 miliar tahun anggaran 2016.

Empat lokasi yang digeledah yakni, Kantor PT Diratama Jaya Mandiri di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Kedua, kantor perusahaan yang sama di Bidakara. Ketiga, rumah seorang dari pihak swasta di Bogor. Kemudian kediaman salah satu pihak swasta di Sentul City, Bogor.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid