Jakarta, Aktual.com – Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) Yudi Latief melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas pengintegrasian nilai-nilai Pancasila dalam antikorupsi.
“Prinsipnya kami ingin mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam nilai antikorupsi. Tidak jujur bertentangan dengan sila pertama, korupsi mengabaikan nilai kemanusiaan dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, seusai menerima kunjungan Yudi Latief di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut Alexander, KPK bersama UKP-PIP mulai memetakan jaringan untuk melakukan sosialisasi dalam berbagai kesempatan menanamkan nilai Pancasila.
“Kerja sama seperti itu, sosialisasi nilai Pancasila sekaligus sosialisasi antikorupsi,” kata Alexander.
Yudi Latief menyatakan bahwa UKP PIP dan KPK mempunyai kesamaan nilai dan visi karena yang namanya praktik korupsi bertentangan dengan sila dalam Pancasila.
“Kesamaan visi, UKP PIP identifikasi sejumlah hal yang perlu direspons untuk mengarusutamakan Pancasila. Dua di antara masalah yang harus dijawab dalam pengarusutamaan Pancasila adalah pertama bagaimana isu pengarustamaan Pancasila bisa menjawab masalah kesanjangan sosial. Salah satu pemicu kesenjangan karena merajelala korupsi,” katanya lagi.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby