Jakarta, Aktual. Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kantongi tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.
Demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1).
“Untuk kasus jambi memang ada pengembangan. karena dalam kasus ini diduga ada pihak lain yang terlibat,” ujar Febri
Ia mengatakan calon tersangka itu didapatkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara., ” kata dia.
Meski demikian Febri enggan menjabarkan identitas calon tersangka baru KPK itu. Ia beralasan tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari pihak terkait.
“Perlu bukti berlapis supaya kalau ada bantahan sehingga tidak berhenti pada bantahan itu saja,” terangnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby