Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers tentang OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta  menetapkan dua orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait kasus suap untuk pengurusan perkara suatu perusahaan yaitu PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (29/8). Kabarnya, penyelenggara negara yang berhasil diringkus kali ini adalah kepala daerah di wilayah Jawa Tengah berinisial SM.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sampai sekarang belum ada informasi lengkap tentang OTT tersebut. Namun, secepatnya akan diumumkan secara rinci.

“Masih perlu saya pastikan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan kembali,” kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan SM terkait perizinan pembangunan infrastruktur di Tegal. Sejumlah uang yang diduga sebagai suap pun sudah diamankan.

Kini, penyidik KPK dan penyelenggara negara tersebut sedang dalam proses untuk perjalanan ke Jakarta.

(Reporter: M Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka