Bambang Widjojanto menyatakan ada tiga hal yang harus dilakukan KPK. Pertama, penyidik KPK harus memitigasi risiko dari seluruh tugas yang dilakukan. Kedua, pengawalan kepada setiap penyidik KPK dan ketiga keterlibatan masyarakat untuk membantu mengawal penyidik KPK di lingkungan rumahnya. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Indonesia tak pernah sepi diterpa oleh skandal, baik dalam politik maupun hukum. Yang terbaru adalah dugaan perusakan bukti kasus suap berupa buku bank berwarna merah milik PT Impexindo Pratama.

Diketahui, dua mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari kepolisian diduga telah merobek 15 halaman yang berisi tentang 19 transaksi keuangan PT Impexindo Pratama dalam buku merah tersebut.

Dua penyidik ini sendiri telah dikembalikan kepada korps bhayangkara. Namun, penyobekan ini diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak petinggi kepolisian yang tertera dalam buku merah.

Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menilai, tindakan mantan dua penyidik KPK itu termasuk dalam kategori penyalahgunaan kewenangan.

Pria yang akrab disapa BW menilai bahwa pimpinan KPK telah melakukan tindakan yang tidak wajar karena cenderung menutupi hal ini.

Para petinggi KPK, kata BW, telah mengingkari nilai-nilai dasar KPK, yaitu integritas, keadilan, profesionalitas, kepemimpinan, dan religiusitas.

“Kini, pimpinan KPK tengah ‘diuji’ dan publik di seantero republik sedang mengamati, apakah masih punya ‘sedikit’ nyali untuk membongkar kasus ini hingga tuntas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Aktual, Senin (8/10) malam.

Dia mendesak agar KPK turut memeriksa dan memanggil Kapolri Tito Karnavian karena diduga berkaitan dengan perobekan alat bukti kasus penyuapan mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar oleh Basuki Hariman

“Setidaknya memanggil dan memeriksa Tito Karnavian yang kala itu menjabat berbagai jabatan penting di republik ini untuk mendapatkan konfirmasi sesuai klaim dari Muhammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri saat itu, yang membantah aliran dana kepada Tito dengan menyatakan ‘catatan dalam buku merah itu belum tentu benar’,” urai BW.

Dia berharap hasil investigasi Indonesialeaks dijadikan referensi untuk mencari fakta kebenaran dari kasus perobekan tersebut.

“Karena itu, mari kita cari kebenaran dengan menggunakan hasil investigasi dari Indonesialeaks ini,” pungkas mantan Ketua YLBHI ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan