Kasus Lahan RS Sumber Waras (Aktual/Ilst.Nlsn)

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lakukan audit forensik aliran dana di kasus Sumber Waras.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan audit forensik perlu dilakukan, menyusul pernyataan Komisioner KPK yang menyebut belum ditemukan tindak pidana korupsi di kasus tersebut.

“Kalau KPK bilang di audit investigasi BPK belum ditemukan tindak pidana korupsi, maka KPK harus melakukan audit forensik, supaya pengusutan ini lebih jelas,” ujar dia, kepada Aktual.com, di Jakarta, Jumat (29/4).

Dengan audit forensik, ujar dia, hal-hal yang belum terungkap dan diselidiki bisa terjawab. Termasuk aliran uang Rp755 miliar yang digunakan untuk membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) itu. “Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa mulai dilibatkan,” bebernya.

Audit forensik juga bisa menjawab benar tidaknya pernyataan Kartini Muljadi bahwa pembayaran uang pembelian lahan Sumber Waras yang diterima dari Pemprov DKI tidak utuh.

Akhir Februari lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan masih butuh dua alat bukti agar kasus Sumber Waras naik ke penyidikan. Di proses penyelidikan, Basaria mengatakan KPK belum temukan unsur pidana.

Mengenai audit investigasi BPK, Basaria berdalih KPK bekerja tidak hanya mengandalkan itu. Mulai sejak 20 Agustus 2015, berarti sudah sembilan bulan KPK lakukan penyelidikan kasus ini. Hasilnya, nihil.

Artikel ini ditulis oleh: