Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat seruan untuk turun tangan dalam upaya memberantas maraknya penyelundupan di Indonesia. Keadaan ini diduga terjadi akibat tingginya tingkat korupsi di lingkungan pelabuhan, yang memudahkan para penyelundup beroperasi.
Kurangnya tenaga kerja yang memiliki pemahaman mendalam tentang sektor maritim juga dianggap sebagai faktor utama dari peningkatan kasus penyelundupan di pelabuhan.
Menyikapi hal ini, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, seorang pengamat maritim dari IKAL SC, menekankan perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di pelabuhan.
“Hal yang penting menurut saya adalah langkah-langkah yang bisa diambil oleh pemerintah, pertama-tama terkait pemberantasan korupsi. Pemerintah harus menindak tegas kasus korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum,” ujar Hakeng kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta pada Senin (11/9).
“Secara khusus, saya melihat pentingnya personel penegak hukum, termasuk di KPK, untuk mendapatkan pengetahuan yang memadai tentang dunia maritim,” tambahnya.
Hakeng menegaskan bahwa praktisi maritim seharusnya dapat dijadikan mitra oleh KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.
“Para personel penegak hukum juga dapat direkrut dari kalangan praktisi maritim, sehingga mereka dapat turut berperan dalam tindakan pencegahan terhadap korupsi di sektor maritim yang masih menjadi perhatian kita,” jelasnya.
Selain itu, Hakeng juga menggarisbawahi bahwa pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan sebagai langkah kedua, dan melakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan sebagai langkah ketiga.
“Langkah keempat, kita harus bekerjasama dengan negara-negara tetangga dalam upaya bersama-sama mencegah penyelundupan,” pungkas Hakeng.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan