Beranda Lensa Aktual Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin 16 Agustus 2015, 18:27 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. 1 dari 6 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menerutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Bank Victoria & Generali Dukung Victoria Run 2024, Ajak Hidup Sehat Lewat Lari Flash Photos CIMB Niaga Syariah Hadirkan Bazaar Lifestyle dalam Haya Festival 2024 Flash Photos Sukacita Anak Sumba Sambut Air Bersih Persembahan Asuransi Astra Flash Photos Q3 bank bjb Catat Laba Konsolidasi Rp1,7 Triliun Flash Photos Hari Terakhir Retreat, Prabowo Kompak Olahraga Pagi bersama Kabinet Merah Putih Flash Photos Pembekalan Kabinet Merah Putih di Akmil Mangelang Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,400PelangganBerlanggananBerita Lain Rupiah Merosot Menjelang Rilis PDB Indonesia Triwulan III-2024 5 November 2024, 10:11 Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Baru Kasus Suap 5 November 2024, 03:28 Harga Emas Stabil Empat Hari Beruntun di Angka Rp1,539 Juta Per... 5 November 2024, 09:36 BMKG: Hujan Disertai Petir Mengguyur Mayoritas Kota Besar Indonesia 5 November 2024, 06:55 IHSG Berpotensi Rebound di Tengah ‘Wait and See’ Pilpres AS 5 November 2024, 10:49