Beranda Lensa Aktual Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin 16 Agustus 2015, 18:27 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. 1 dari 6 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menerutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Indofood Resmikan Taman Bermain PAUD untuk Anak-Anak Padalarang Flash Photos Astra dan SMI Kolaborasi Kembangkan UMKM di Solear Tangerang Flash Photos BTN dan Mandiri Capital Kolaborasi Dorong Ekosistem Perumahan Flash Photos Think Business, Think Hong Kong, Solusi Cerdas Ekspansi Bisnis Perusahaan Indonesia Flash Photos BTN Resmikan Kantor Cabang dan Sales Center Baru di Cibubur, Dorong Layanan Lebih Dekat Flash Photos Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2025 Rp 55 Juta Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain KPK Telah Menjadi LBH Jokowi dan Keluarga Nya? 10 Januari 2025, 11:18 KPK Dalami Dugaan Pemalsuan Risalah Rapat Terkait Pengadaan LNG 10 Januari 2025, 19:09 Wamenkop: Revitalisasi KUD Wujudkan Swasembada Pangan 10 Januari 2025, 20:18 Rupiah Diprediksi Melemah Karena Pidato “Hawkish” Pejabat The Fed 10 Januari 2025, 10:48 Presiden Prabowo Perintahkan Percepat Hilirisasi di Sektor Perikanan hingga Batu Bara 10 Januari 2025, 16:43