Beranda Lensa Aktual Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin 16 Agustus 2015, 18:27 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. 1 dari 6 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menerutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain China Harap Israel Akhiri Pendudukan Ilegal Pasca PBB Adopsi Resolusi 20 September 2024, 07:36 Menpora: Acara Penutupan PON 2024 adalah Momentum untuk Guyub 20 September 2024, 06:28