Sejumlah demosntaran yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pengawas Aset Bangsa berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/11). Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said sehubungan dengan penerbitan surat pemberian izin PT Freeport Indonesia hingga Tahun 2012 dan perpanjangan izin eksport konsentrat selama 6 bulan yang diduga melanggar UU tentang pertambangan mineral dan batu bara demi kepentingan asing yang merugikan keuangan negara.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan memperhatikan PT Freeport Indonesia. Lembaga antirasuah itu pun siap membuka kajian mulai dari kontrak hingga operasional yang dilakukan oleh PT Freeport.

Langkah KPK yang akan melakukan kajian terhadap PT Freeport itu pun mendapatkan dukungan dari Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Dia sangat setuju jika KPK melakukan kajian itu.

“Silakan saja kalau untuk kepentingan negara dan rakyat,” kata Marwan saat dihubungi, Senin (23/11).

Namun demikian, Marwan meminta KPK tidak melakukan kajian itu setengah hati. Menurutnya KPK harus menelusuri pratik-praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Freeport. Dia menegaskan bahwa penelusuran yang dilakukan KPK harus menyentuh sampai ke semua elemen. Jangan ada tebang pilih didalamnya.

“Lantas, KPK pun harusnya tidak hanya fokus pada SN, tapi juga pada manajemen Freeport yang selama ini terlibat KKN dengan banyak pihak sejak era Orde Baru,” kata dia.

Seperti diwartakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain berjanji, pihaknya akan menjadi garda terdepan dalam menganalisa kemungkinan-kemungkinan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Freeport.

“Kalau secara umum itu (Freeport) kan hal yang strategis. Tentu harus menjadi perhatian. Iya KPK termasuk di dalam kegiatan-kegiatan yang jadi perhatian,” kata Zulkarnain.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu