Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelisik indikasi korupsi di Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp600 Miliar. Indikasi tersebut, berasal dari berbagai proyek, anggaran BPJS, serta sertifikasi para guru, dan honor pegawai.

“Kalau kami akumulasikan bisa sampai Rp600 miliar,” ujar Direktur LBH Awalindo, Samsi Eka Putra, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/1).

Ia mengaku membawa beberapa dokumen berisi bukti-bukti soal adanya indikasi korupsi itu ke KPK. “Kami siapkan bukti permulaan, di antaranya kontrak perencanaan Rp118 miliar, BPJS Rp19 miliar, “kata dia seraya mengaku mendapat mandat dari masyarakat lampung utara.

Samsi menyatakan, pihak KPK merespon laporan yang pihaknya serahkan tadi. Menurut dia, laporan tersebut akan diproses paling lambat dalam 30 hari kerja. Samsi berharap dokeman yang diserahkan bisa menjadi bukti tambahan dari laporan sebelumnya.

Samsi mengklaim, laporan yang mereka buat di KPK bukan untuk menyudutkan pihak manapun. Dia mengaku hanya ingin menyampaikan kondisi yang sebenarnya tentang keuangan di Kabupaten Lampung Utara.

“Penyebabnya apa mari sama-sama kita selidik, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby