Dalam kesempatan ini, ia juga mendesak agar lembaga antirasuah itu menjalankan fungsi pencegahan jangan sampai daerah-daerah yang sedang menjalankan Pilkada tahun 2018 dipimpin oleh para koruptor atau figur yang ditenggarai memiliki kasus korupsi.
“Kami mau Jawa Barat tidak dipimpin oleh koruptor. Jadi kalau KPK ada data dimana bakal kandidat diduga terlibat kasus korupsi atau gratifikasi maka dahulukan untuk ditangani, itu baru fungsi pencegahan berjalan,” ujar Siti Nurjannah.
Dugaan gratifikasi Daniel Muttaqien terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/11).
Rohadi mengakui penyidik sedang mendalami dugaan penerimaan sebuah mobil darinya yang diduga berkaitan dengan pendirian RS Reysa di Indramayu. Bahkan Rohadi menyebut mobil gratifikasi untuk orang nomor satu di Indramayu itu telah disita penyidik KPK. Ia memberikan mobil itu melalui Daniel Muttaqien putera Bupati Indramayu, di sebuah tempat di Jakarta.
KPK sendiri telah menetapkan Rohadi sebagai tersangka atas tiga kasus korupsi berbeda. Sejauh ini KPK telah menyita sejumlah aset milik Rohadi, seperti mobil ambulans, mobil pribadi Mitshubisi Pajero Sport, mobil Toyota Yaris. Kemudian uang Rp700 juta yang ditemukan di mobil Rohadi saat ditangkap.
Artikel ini ditulis oleh:
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan
Disclaimer
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.