Jakarta, Aktual.com — Himpunan Mahasiwa Islam Cabang Jakarta Barat bersama Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi menilai jajaran Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Mereka mendesak pemberhentian Direksi BPJS Ketenagakerjaan karena kerjanya hanya menjalankan program yang bersifat teknis dan praktis yang menjadi resisten di kalangan pekerja dan masyarakat.
Dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/1), mereka menyebut Direksi BPJS Ketenagakerjaan juga terindikasi terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Direksi BPJS Ketenagakerjaan di bawah pimpinan Elvyn G Masassya terindikasi korupsi pengadaan IT yang berakibat merugikan negara, per tahun sama dengan Rp 289 Milyar,” tegas Ketum HMI Cabang Jakbar, Jeffri Azhar.
Kerugian itu didasarkan atas pengadaan IT, dimana sistem IT BPJS yang baru di bangun tersebut kualitasnya tidak lebih baik di bandingkan dengan system IT yang lama.
Tuntutan kedua, kata dia, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) turun tangan dengan melakukan pemeriksaan terkait pengadaan sistem IT Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Segera dievaluasi, periksa dan bila dipandang perlu ganti Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang menjabat dikarenakan ketidakmampuannya untuk membawa perubahan baik terhadap nasib Tenaga Kerja,” jelas Jeffri.
Terakhir, kinerja BPJS Ketenagakerjaan dibawah pimpinan Elvyn G Masassya membuat nasib pekerja seperti berada di dalam zona ketidakpastian. Kenyataan ini bertolak belakang dengan gaji mereka yang setiap bulannya diadakan pemotongan.
“Ketidakbecusan ini harus segera di hentikan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Apa bila terus-terusan seperti ini maka layaknya peribahasa jawa ‘nulung tapi mentung’, bukan membawa kemudahan yang ada memberatkan bagi para pekerja,” demikian Jeffri.
Artikel ini ditulis oleh: