Jakarta, Aktual.com – Indonesia Police Watch (IPW) menuntut keseriusan penegakan hukum dengan tidak hanya penangkapan terhadap Setya Novanto, namun harus juga dibuktikan dengan penuntaskan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.

Sebagaimana diketahui, kasus kerugian E-KTP senilai Rp2,3 Triliun, sedangkan kasus pelindo II lebih dari Rp4 Triliun. Sehingga kalau melihat dari besaran kerugian negara, harusnya kasus Pelindo II yang lebih diutamakan.

“Dalam catatan IPW, RJ Lino terlibat dua kasus, kasus yang ditangani Bareskrim Polri dan ditangani KPK. Di KPK, RJ Lino sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak dua tahun lalu. RJ Lino jadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane Tahun 2010,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane secara tertulis di Jakarta, Kamis (23/11).

Namun anehnya lanjut Neta, kasus RJ Lino ini mengendap hingga kini. Dia melihat sepertinya Bareskrim maupun KPK menyimpan kasus Lino.

“Sepertinya KPK lebih berani kepada Ketua DPR Setya Novanto ketimbang RJ Lino. Terbukti, belum lama menjadi tersangka, Novanto sudah diburu dan kemudian ditahan. Sebaliknya RJ Lino meski sudah dua tahun jadi tersangka, seakan KPK tidak berani menyentuhnya, apalagi menahannya seperti Setya Novanto. Tampaknya Lino lebih kuat dari Novanto. Terbukti, walau punya dua kasus, di KPK dan Bareskrim tapi Lino tetap aman aman saja,” heran Neta.

Karena itu dia meminta sikap tegas KPK tidak hanya kepada Novanto, tapi juga harus ditunjukkan kepada RJ Lino. Kalau hal ini tetap dibiarkan, menjadi wajar jika KPK dinilai tebang pilih dalam menangani kasus kasus korupsi.

“KPK harus membuktikan bahwa Lino tidak kebal hukum dan kasusnya harus segera dilanjutkan. Begitu juga dengan Bareskrim Polri, jika kasus Lino tidak bisa dilanjutkan sebaiknya di SP3 saja agar ada kepastian hukum dan tidak muncul kesan bahwa Bareskrim takut terhadap Lino hingga kasusnya diendapkan,” pungas dia.
Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta