Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017). Rapat tersebut membahas pengendalian defisit BPJS Kesehatan. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu meminta klarifikasi dari Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan Maharani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Pasalnya Puan merupakan mantan Ketua Fraksi PDIP saat proyek tersebut bergulir, dimana posisi tersebut dinilai mengetahui apa saja kebijakan yang diambil oleh anggota fraksi di Parlemen.

“Perlu diklarifikasi,” ujar Pakar Hukum Pidana, Chaerul Huda, melalui pesan singkat, Rabu (7/2).

Ia menambahkan setelah diperiksa barulah Puan bisa dihadirkan ke persidangan kasus e-KTP, untuk memberikan klarifikasi persidangan.

“Ya, di BAP dulu, sebelum diperiksa di pengadilan,” kata dia.

Dalam perkara korupsi e-KTP, sejumlah anggota DPR dari PDIP yang juga rekan separtai Puan, diduga ikut menikmati aliran dana bancakan proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3triliun tersebut.

Para anggota fraksi PDIP yang diduga tersebut antara lain: Ganjar Pranowo yang disebut menerima uang sebesar US$520 ribu, Olly sebesar US$1,2 juta, dan Yasonna Laoly sebesar US$84 ribu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby