Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo jangan hanya sesumbar dengan menyebut bahwa salah satu calon Gubernur Banten terindikasi korupsi. Kata tim sukses calon Gubernur Banten, Wahidin Halim, KPK harus membuktikan pernyataan itu.
“Kami siap jika memang ada. Ayo diungkap, jangan beralasan menunggu Pilkada Banten selesai. Undang-undang korupsi ini kan berbeda, tidak ada kaitannya dengan politik. Oleh karena itu kami meminta ketegasan KPK,” tegas salah satu tim sukses Wahidin, Ramdan Alamsyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/12).
Nampaknya, timses Wahidin khawatir dengan pernyataan Ketua KPK. Sebab, baik Wahidin maupun pendampingnya, Andika Hazrumy selaku calon Wakil Gubernur, sama-sama pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.
Wahidin sendiri pernah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten pada 2013. Sedangkan, Andika, anak dari terpidana kasus suap Pilkada Lebak dan Banten, Ratu Atut Chosiyah, pernah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Tubagus Chaeri Wardana.
“Makanya kami coba klarifikasi. Jangan sampai kemudian fitnah itu ada di kubu kita,” kata Ramdan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo memang menyatakan bahwa pihaknya sedang memonitor dugaan tindak pidana korupsi di Banten. Kata Agus, KPK bakal mengusut kasus ini setelah gelaran Pilkada Banten.
Hal itu diungkapkan Agus di Kantor PWNU Banten, Sabtu (26/11). Menurut mantan Ketua Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ini, penyidik sudah menemukan indikasi korupsinya, yang masih berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby