Jakarta, Aktual.com – KPK memanggil dua orang staf ahli Menteri Agama yaitu Oman Faturrahman dan Jenedjri M Gaffar dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag 2018-2019.
“Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untuk RMY (Romahurmuziy). Mereka adalah staf ahli Menteri Agama yaitu Oman Faturrahman dan Janedri. Surat panggilan sudah disampaikan secara patut dan kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (11/4).
Janedjri diketahui adalah Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI 2004-2015 dan sejak Januari 2018 lalu menjadi Staf Ahli Bidang Hukum dan HAM di Kementerian Agama.
KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
KPK juga sudah menggeledah ruang Menag Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.
Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.
Artikel ini ditulis oleh: