Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga ada sponsor yang membiayai calon dengan harta minim di Pilkada 2015. Dukungan sponsor itu diyakini tidak diberikan cuma-cuma, pasti ada komitmen antar keduanya.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, ada beberapa cara yang lumrah digunakan untuk membayar dukungan sponsor itu.
“Misalnya, kita duga mereka akan bayar itu sponsor lewat APBD, kasih jatah proyek. Kedua lewat perizinan,Sumber Daya Alam (SDA),” papar Pahala, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/1).
Menurut dia, dugaan sponsor itu tercium saat menganalisa laporan harta kekayaan yang diberikan ke KPK. Temuannya, banyak calon yang ternyata memiliki harta minimalis, namun berani maju di Pilkada 2015.
Hal itulah yang mendasari munculnya dugaan sponsor yang berperan membiayai operasional calon. Jika hal itu terbukti, lembaga antirasuah itu akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Nah kita mau potong itu lewat regulasi Mendagri. Misalnya, APBD kita mewajibkan semuanya Pemda instal e-budgeting. Jadi APBD itu jelas tuh Musrembangnya di kampung mana,” terang dia.
Artikel ini ditulis oleh: