Gubernur Provinsi Banten tersebut diperiksa sebagi saksi terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD Banten dalam pembentukan Bank Daerah Banten Tahun 2016 dengan tersangka Ricky Tampinongkol

Jakarta, Aktual.com — Anggota DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa baru saja digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diminta bersaksi terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank daerah Banten.

Diduga kuat, pemeriksaan terhadap menantu Ratu Atut Chosiyah itu, untuk mengkonfirmasi mengenai permintaan duit Rp10 miliar ke Gubernur Banten Rano Karno. Uang tersebut untuk memuluskan penganggaran pembentukan Bank Banten di DPRD.

Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK pun seraya membenarkan. Dia mengatakan pada dasarnya setiap saksi yang diperiksa juga ditelisik ihwal keterangan dari saksi sebelumnya.

“Prinsipnya, semua informasi yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang di sangkakan, akan dikonfirmasi kepada pihak yang dianggap tahu atau memiliki informasi,” ujar Priharsa lewat pesan elektronik, Senin (11/1).

Namun demikian, ketika diverifikasi mengenai permintaan uang itu, Adde Rosi membantah. Dengan nada tegas, politisi dari Partai Golkar itu membantah pernah menerima uang dari Rano Karno.

“‎Nggak tahu. Intinya kami nggak tahu. Kami nggak pernah terima ataupun tahu‎,” kata dia.

Terkait permintaan DPRD Banten berupa uang Rp10 miliar itu, sebelumnya diungkapkan langsung oleh Rano Karno saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Rano mengaku permintaan uang itu dia ketahui melalui mulut Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.

“Ricky pernah sampaikan ada permintaan Rp10 miliar dari dewan. Saya bilang jangan didengar, nggak usah digubris, itu saja,” ujar Rano di gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).

Politikus PDIP itu juga mengklaim telah melaporkan segala hal yang diketahui, termasuk nama anggota DPRD Banten yang meminta uang tersebut.

“Saya sudah sampaikan (ke penyidik KPK), betul ada permintaan. Tapi jelas sudah saya larang, intinya pada itu saja,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu