Sedangkan atas putusan terhadap Ng Fenny, KPK akan mengajukan banding.

“Sedangkan untuk Ng Feny, saat ini sedang proses banding dan masih ditahan di Rutan Wanita di kantor KPK Kavling C1 Kuningan,” ucap Febri.

ant

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby