Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dalam penyidikan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Rabu (25/7).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan empat lokasi yang digeledah masing-masing rumah Inneke Koesherawaty di Menteng Jakarta Pusat, Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, rumah Hendry di Rancasari Bandung, dan rumah Wahid Husein di Bojongsoang Bandung.
“Penggeledahan dilakukan selama 14 jam mulai pukul 09.00-23.00 WIB. Di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan staf Lapas,” ungkap Febri, Kamis (26/7).
Sementara dari tiga lokasi lainnya, KPK menyita dokumen masing-masing dari rumah Inneke dan Wahid serta mobil dari rumah Hendry.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami arahan tersangka Fahmi Darmawansyah dalam pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan sebagai suap Wahid Husein.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid