Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan adanya indikasi penggelembungan atau mark up harga dalam pembelian mesin pesawat buatan Rolls Royce oleh PT Garuda Indonesia.
Mark up diduga dilakukan oleh perantara Rolls Royce di Indonesia, Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd, Soetikno Soedarjo (SS).
“SS diduga sebagai pihak perantara. Keberadaan perantara akan menambah biaya proses pengadaan,” ucap Febri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/1).
KPK belum mau membeberkan berapa harga pembelian mesin pesawat yang dimaksud. Begitu halnya besaran mark up dalam pembelian pesawat tersebut. Saat ini, penyidik masih terus mendalami konstruksi suap Soetikno kepada eks Direktur Utama PT Garuda, Emirsyah Satar.
“Kami fokus aliran dana, sumbernya dari mana,” ujarnya.
Emirsyah dan Soetikno telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pembelian mesin pesawat Airbus buatan Rolls Royce. Ia disinyalir menerima suap sebesar 2 juta dolar AS dalam bentuk uang dan 2 juta dolar AS dalam bentuk barang.
Dalam laporan keuangan, PT Garuda Indonesia menggelontorkan uang muka untuk pembelian 24 pesawat Airbus tipe A330-300. Ada juga pembelian pesawat tipe Airbus A320-200, pembelian 10 pesawat Boeing 777-300ER dan 25 pesawat Boeing 737-800.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan kalau 6 pesawat Airbus A330-300 dan 3 mesin Rolls Royce model Trent 768, dijadikan jaminan utang European Credit Agency sebesar 78.782.738 dolar AS dan Commercial Leaders sebesar 175.461.456 dolar AS.
Pada Juli 2012, PT Garuda dan Rolls Royce menandatangani beberapa perjanjian, yaitu:
1. Product Agreement sehubungan dengan Trent 772B dan Trent 772C engines DEG 6159.
2. Supplementary Financial Assistance Agreement dengan Rolls Royce terkait Trent 772B dan Trent 772C engines DEG 6734.
3.Total Care Service Agreement terkait Trent 772B DEG 6584.
4. Thrust Upgrade Offer Agreement sehubungan dengan penawaran upgrade thrust pesawat Airbus.
(Zhacky Kusumo)
Artikel ini ditulis oleh: