Sebelumnya, tersangka Eni dan Idrus diduga menerima suap dari Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited senilai Rp4,75 miliar.

“Hari ini saya telah memberikan bukti saya telah mengembalikan Rp1,25 miliar. Jadi, total yang sudah saya kembalikan ke KPK sekitar Rp2,25 miliar. Insyaallah, dari yang Rp4,7 miliar, Rp500 jutanya ‘kan sudah disita duluan, yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sudah dikembalikan semua ke KPK dan (sisanya) memang tinggal Rp2 miliar, Golkar sudah kembalikan Rp700 juta,” kata Eni.

Ia pun mengharapkan Partai Golkar untuk mengembalikan sisa pengembalian uang tersebut.

“Sisanya nanti kami minta kepada Golkar karena itu memang untuk kepentingan Munaslub, pramunaslub, dan beberapa kegiatan Golkar. Jadi, kami minta kepada Partai Golkar untuk mengembalikan,” kata Eni.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid