Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kantongi adanya bukti komunikasi antara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dengan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam ‘permainan’ proyek PLTU Riau-1.
Komunikasi antara partai Golkar ini didukung dengan pengakuan dari saksi lain.
“Ada komunikasi antara si Eni dengan IM (Idrus Marham) dan didukung juga dengan keterangan-keterangan dari Johannes Kotjo,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di sela-sela lokakarya awak media, di Pulau Ayer, Jakarta, Jumat (31/8).
Pada komunikasi itu terungkap jika uang-uang yang diterima Erni dalam Proyek PLTU Riau-1 melalui pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo, selalu dilaporkan ke Idrus Marham.
“Intinya apa? Si Eni itu ketika menerima uang dia selalu lapor ke Idrus Marham untuk disampaikan. Dan juga IM mengetahui Eni itu menerima uang,” kata dia.
Eni diketahui diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.
Alex melanjutkan, sebagian uang-uang yang diterima Erni ini lantas mengalir ke
kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni menjadi Bendahara Pelaksana Munaslub, yang mengukuhkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar.
“Sebagian dari uang itu digunakan untuk Munaslub Golkar, pada saat itu kan IM sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar,” kata dia.
Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan