Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga membicarakan ruang-ruang yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN.
Sebelumnya, Erick Thohir sempat menyebut ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan keuangan negara.
Namun, Nawawi mengatakan Erick Thohir tidak secara khusus membicarakan 53 kasus korupsi tersebut.
“Tidak secara khusus hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN,” kata dia.
Namun, kata dia, KPK siap memonitor secara khusus dan juga membuka kemungkinan untuk mengusut ruang-ruang korupsi di sejumlah BUMN tersebut.
“Sudah pasti dan ada ‘monitoring’ secara khusus yang akan dilakukan termasuk kemungkinan melakukan penyelidikan,” ungkap Nawawi.
Erick Thohir beserta dua wakil menteri dan sesmen BUMN menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/7), untuk menjelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi COVID-19 yang terkait langsung dengan BUMN.
Erick Thohir membahas pembiayaan penanganan COVID-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan korporasi.
KPK pun memandang kedatangan Erick Thohir sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian dalam upaya pencegahan korupsi. (Antara)