Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan tahap finalisasi perhitungan kerugian negara yang diakibatkan korupsi pengadaan e-KTP.

“Kalau e-KTP kami harus cek fisik, hari ini sama sepekan dua pekan akan dilakukan cek fisik untuk menghitung secara lengkap final kerugian negara,” ujar Johan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10).

Saat ini, sambung Johan, pimpinan lembaga antirasuah belum mendapatkan laporan ihwal kerugian negara dari lembaga audit lainnya. “Kalau dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), coba nanti saya cek,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, KPK baru menjerat satu pihak, yakni Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 April 2014 lalu. Di poryek E-KTP itu, Sugiharto bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Proyek senilai Rp 6 triliun disinyalir mengakibatkan merugikan keuangan negara sebesar Rp1,12 triliun ini. Dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technology (pemindai mata), tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).

Dalam penanganan kasusnya KPK telah memeriksa berbagai pihak baik pejabat negara, ataupun pihak swasta. Taufiequrrachman Ruki Cs juga telah melakukan serangkain penggeledahan, seperti halnya perusahaan swasta bernama Quadra Solution yang digeledah, termasuk juga kantor Ditjen Dukcapil

Bahkan, KPK juga telah memeriksa Business Development Manager PT Hewlett Packard (HP) Indonesia Habib Mohamad. Selain itu, dalam kasus tersebut juga disinyalir ada keterlibatan pihak Indosat dan PT Pos Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby