Jubir KPK Febri Diansyah saat konferensi pers tentang OTT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8). KPK mengamankan barang bukti berupa bukti transferan dan buku tabungan serta  menetapkan dua orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Selatan Tarmizi dan pengacara bernama Akhmad dan mengamankan uang senilai Rp.425 juta terkait kasus suap untuk pengurusan perkara suatu perusahaan yaitu PT ADI (Aquamarine Divindo Inspection). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami transaksi keuangan terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e) dengan tersangka Setya Novanto (SN).

“Kami lebih jauh menggunakan pendekatan “follow the money” yaitu kami lebih melihat atau mendalami saat ini terkait dengan transaksi keuangan yang diduga terkait dengan kasus KTP-e tentu saja,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Menurut Febri, KPK akan menelusuri secara terus menerus ke mana saja aliran dana dari kerugian keuangan negara sekitar Rp2,3 triliun terkait proyek KTP-e tersebut.

“Jadi, selain transaksi keuangan termasuk juga aset menjadi salah satu perhatian dari penyidik KPK,” ucap Febri.

Terkait penyidikan kasus KTP-e dengan tersangka Setya Novanto, Febri menyatakan bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaaan terhadap sejumlah pihak swasta dan beberapa di antaranya merupakan nama baru.

Menurut dia, pemanggilan terhadap saksi-saksi itu tentu akan didalami informasi-informasi terkait dengan proyek KTP-e.

“Ada informasi-informasi pertemuan atau indikasi aliran dana yang perlu kami klarifikasi dan kami konfirmasi lebih lanjut. Sejumlah saksi sudah pernah kami periksa, saya kira sampai hari ini hampir 90 saksi untuk tersangka SN,” ucap Febri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby