“Untuk saksi Hadi, kami dalami terkait penjualan aset pada saat itu terkait dengan kewajiban obligor BLBI yang sedang kami proses kasusnya saat ini,” ucap Febri.

Sebelumnya, dalam penyidikan kasus itu, KPK mempertimbangkan bekerjasama dengan Interpol untuk mendatangkan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim yang berada di Singapura.

Sjamsul merupakan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada BDNI yang menyebabkan kerugian negara Rp3,7 triliun.

“Nanti kalau memang ada kebutuhan lain sehingga kami perlu kerja sama dengan Interpol sesuai dengan aturan hukum yang ada tentu kami perlu pertimbangkan dengan serius,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/6) malam.

Selain itu, kata Febri, untuk mencari keberadaan Sjamsul itu di Singapura, KPK juga akan melakukan kerja sama dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby