Ratusan massa dari Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) melakukan aksi didepan gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11/2017). Dalam aksinya Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) mendesak KPK untuk menangkap Menkumham Yasona Laoly, dan segera menuntuskan Gamawan Fauzi, Ganjar Pranowo, Melchias Markus Mekeng, Bendung PDIP Olly Dondokambey karena diduga menerima dana korupsi E- KTP. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Pakar hukum Asep Iwan Iriawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dan tidak berhenti pada Setnov seorang.

Menurut Asep, KPK harus menindaklanjuti sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam korupsi yang diduga telah merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Asep meyakini ada pihak lain yang memiliki peran besar dalam proyek e-KTP.

“KPK jangan hanya garang terhadap Setya Novanto, tapi buka yang lain juga. Ada yang lebih gede sebenarnya,” ujar Asep saat menjadi pembicara dalam diskusi Jakarta, Sabtu (16/12).

Setidaknya, menurut Asep, nama-nama sejumlah politisi dan birokrat yang pernah muncul dalam dua surat dakwaan sebelumnya, dapat ditindaklanjuti oleh KPK.

“Misal yang sekarang sudah jadi gubernur, sebut saja Ganjar, dia sudah nyangkal, tapi KPK harus cari buktinya. Yasonna misalnya. Dengan tidak disebut namanya, bukan berarti dia tidak bisa naik status,” kata Asep.

Sebelumnya pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakan hilangnya sejumlah nama Politisi PDIP dalam runtutan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik 2011-2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby