Maqdir mempertanyakan negoisasi apa yang dilakukan KPK dengan para politisi PDIP tersebut. Pasalnya dalam dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, terdapat empat nama politisi PDIP yang ikut menerima sejumlah uang panas e-KTP.

Berikut adalah rinciannya
1. Olly Dondokambe menerima 1,2 juta dollar AS

2. Arif Wibowo menerima 108.000 dollar AS.

3. Ganjar Pranowo menerima 520.000 dollar AS.

4. Yasonna Laolly menerima 84.000 dollar AS.

Laporan: Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby