Wakil KPK Laode M Syarif. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – KPK berkoordinasi dengan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

“Kami melakukan kordinasi penanganan kasus Bakamla, sekarang mereka sedang persentasi di atas sehingga kami mencarikan jalan paling baik untuk kasus ini,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (20/12).

KPK kemarin sudah memeriksa tiga saksi dari lingkungan Bakamla yaitu Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Bakamla Noefel Hasan dan 2 PNS Bakamla Wakhid Mamun dan Trinanda Wicaksono.

“Koordinasi ini berhubungan terkait penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI, tapi yang sedang kami bicarakan belum bisa kami bicarakan, nanti setelah dibicarakan dan gelar perkara, Danpom yang akan umumkan kalau itu betul ada tersangka,” tambah Laode singkat.

Koordinasi itu diperlukan mengingat kasus ini melibatkan masyarakat sipil maupun militer.

Pasal 42 UU 30 tahun 2002 tentang KPK menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.

 

Dalam perkara ini mantan Plt Sekretaris Utama (Sestama) Eko Susilo Hadi disangkakan pasal 12 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU tahun 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga menetapkan direktur utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah dan dua anak buahnya Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka pemberi suap berdasarkan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU tahun 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Eko diduga menerima Rp2 miliar sebagai bagian dari Rp15 miliar “commitment fee” yaitu 7,5 persen dari total anggaran alat monitoring satelit senilai Rp200 miliar.

Paket Pengadaan Monitoring Satelit Bakamla dengan nilai pagu paket Rp402,71 miliar sudah selesai lelang pada 9 Agustus 2016. Pemenang tender adapa PT Melati Technofo Indonesia yang terletak di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan Peralatan tersebut rencananya akan ditempatkan di berbagai titik di Indonesia dan terintegrasi dengan seluruh stasiun yang dimiliki oleh Bakamla serta dapat diakses di Pusat Informasi Maritim (PIM) yang berada di kantor pusat Bakamla.

KPK masih mencari keberadaan Fahmi yang saat ini berada di luar negeri.

(Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby