Untuk diketahui, dalam dua hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yaitu M Iqbal Wibisono dalam kapasitas sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada Kamis (26/4).

Kemudian pada Jumat (27/4) dilanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Bambang Eko Suratmoko dalam kapasitasnya sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Jawa Tengah Tahun 2012.

“Jadi, kedua saksi ini termasuk saksi relatif baru yang kami periksa dalam penanganan perkara atau di persidangan dengan terdakwa Irman, Sugiharto bahkan Setya Novanto faktanya belum muncul,” ungkap Febri.

Terkait pernah diperiksanya dua saksi itu dalam proses penyidikan Anang Sugiana, pihaknya juga akan menimbang untuk proses pembuktian lebih lanjut di proses persidangan dengan terdakwa Anang tersebut.

“Tadi ada tambahan informasi yang disampaikan saksi juga yang kemudian tentu dituangkan oleh penyidik dalam Berita Acara Pemeriksaan,” ucap Febri.

 

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara