Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam orang yang ditangkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (15/10).
“Enam orang dibawa ke (gedung KPK) Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi,” ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10).
Diketahui, tim KPK pada Selasa (15/10) melakukan OTT tiga tempat berbeda masing-masing di Samarinda, Bontang, dan Jakarta.
Selain enam orang itu, KPK telah terlebih dahulu membawa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Rudi Tangkere ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Refly ditangkap KPK di Jakarta, Selasa.
KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima. Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih rinci siapa pihak penerima tersebut.
“Tentu saja mereka yang berposisi sebagai penyelenggara negara. Namun pemberian uang ini diduga dilakukan tidak secara langsung, pemberian uang diduga dilakukan melalui transfer rekening ke ATM. Jadi, pihak pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian. ATM-nya diberikan kepada pihak penerima,” kata Febri.
Artikel ini ditulis oleh: