Ia mengungkapkan bahwa pihak penerima tersebut sudah menerima sekitar Rp1,5 miliar.
“Uang di ATM itu lah yang diduga digunakan oleh pihak penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar. Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyearssenilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara. Jadi ini bagian di proyek Kementerian PUPR,” ungkap Febri.
KPK pun turut mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang.
“Jadi yang diamankan di sini adalah ATM dan buku bank, memang transaksinya diduga tidak melalui pemberian secara konvensional,” ujar Febri.
Artikel ini ditulis oleh: